Cicit Soeharto Terlilit Kasus Penipuan
(tengah) Haryo Putro Nugroho, Cicit Soeharto Seorang cicit mantan Presiden Soeharto dilaporkan ke Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Pelapor bernama Hasti Sriwahyuni, pemilik PT Sekar Wijaya. Sedangkan orang yang dilaporkan adalah Haryo Putro Nugroho, yang tidak lain dan tidak bukan merupakan cucu dari Sigit Harjojudanto, anak tertua dari Soerhato. "Klien kami melaporkan Haryo Putra Nugroho pada Februari lalu," ujar kuasa hukum PT Sekar Wijaya, Hermawi Taslim, melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Maret 2019. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/969/II/2019/PMJ/Ditreskrimsus dan sudah dua saksi diperiksa. Dugaan penipuan tersebut bermula dari jual beli lahan antara PT Sekar Wijaya dengan Haryo pada 2 Februari 2017. Lahan itu berada di Jalan Rajiman, Surakarta, Jawa Tengah dan memiliki luas 2,25 hektare. Pada sertifikat lahan tercantum nama Sigit Harj...