Posts

Showing posts with the label devi yuliani

Devy Yuliana , Ratu Narkoba Lakukan Pencucian Uang Rp 6.4 Triliun, Ini Daftar Asetnya

Image
Jakarta  - Pengadilan Tinggi (PT) menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada Devy Yuliana karena mencuci uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 6,7 triliun. Uang itu dicuci sejumlah perusahaan fiktif yang dibuat Devy.  "Menguatkan putusan PN Jakbar Nomor 1180/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Brt tanggal 28 November 2018 yang dimintakan banding," demikian bunyi putusan PT Jakarta sebagaimana dilansir website PT Jakarta, Rabu (8/5/2019).  Duduk sebagai ketua majelis Elang Prakoso Wibowo dengan anggota M Zubaidi Rahmat dan Nyoman Deddy Triparsada. Berikut daftar aset Devy yang dirampas negara: 1. Satu buah cincin. 2. Satu buah kalung. 3. Uang cash. 4. Tiga belas kartu asuransi. 5. Enam unit Hp. 7. Satu unit Toyota Innova. 8. Satu unit Honda CRV. 9. Satu unit di Taman Kemayoran Condomunium. 10. Ruko di Pasar Baru. 11. Sebidang tanah di Ciruas, Serang, Banten seluas 3.112 m2. 12. Sebidang tanah di Ciruas, Serang, Banten seluas 2.442 m2. 13. Enam unit ruko di Ga...